Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah membawa perubahan signifikan dalam cara manusia mengakses informasi. Kebutuhan akan informasi yang cepat dan mudah diakses di berbagai tempat menjadi semakin mendesak. Perkembangan ini telah memperkuat peran teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari, hingga membuat dunia terasa seolah berada dalam genggaman kita, seperti slogan iklan "Dunia Dalam Genggamanmu."
Teknologi buatan manusia, seperti handphone, tablet, komputer, dan internet, menjadi alat vital dalam memenuhi kebutuhan informasi. Informasi itu sendiri dapat berupa suara, gambar, data, atau tulisan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui berbagai media, seperti berita, radio, baliho, spanduk, dan papan pengumuman.
Maka, dampak dari perkembangan teknologi ini juga dirasakan dalam permintaan dan akses data di website, media sosial, dan surat elektronik pemerintah, baik pusat maupun daerah. Website, khususnya, menjadi media yang semakin dibutuhkan oleh pemerintah untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin melek teknologi. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam menunjang aktivitasnya, baik di tingkat pusat maupun daerah, menuju terwujudnya e-Government.
e-Government adalah konsep yang bertujuan untuk menciptakan interaksi dan komunikasi baru antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, dan dunia usaha. Dalam kerangka ini, pemerintah dituntut untuk mensosialisasikan kebijakan dan informasi dengan cepat. Salah satu cara yang efektif adalah dengan membangun portal website yang memungkinkan komunikasi dan transaksi antara masyarakat dan pemerintah dilakukan secara online. Website ini menawarkan berbagai manfaat, termasuk komunikasi yang cepat, pelayanan 24/7, dan akses informasi yang fleksibel tanpa memerlukan kehadiran fisik.
Penyebaran informasi melalui website pemerintah biasanya dikelola oleh Pranata Komputer (admin) dan Pranata Humas. Pranata Humas bertanggung jawab mencari data dan informasi yang relevan untuk disebarkan melalui website, sementara Pranata Komputer mengelola teknis operasional website tersebut. Tugas humas pemerintah mencakup penyebarluasan informasi dan kebijakan pemerintah kepada publik, serta pengolahan aspirasi masyarakat untuk membangun kepercayaan publik.
Namun, pengelolaan website di instansi pemerintah tidak hanya menjadi tanggung jawab dua peran tersebut, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pegawai di berbagai tingkatan. Dengan demikian, informasi seperti berita, artikel, foto, laporan, Surat Keputusan, video, dan lainnya dapat disebarkan ke publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penting untuk diingat bahwa informasi yang bersifat rahasia dan penting tidak disebarkan melalui website.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 mewajibkan setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi pemohon informasi publik, kecuali informasi tertentu yang dikecualikan. Melalui website, diharapkan pemerintah dapat menyebarkan informasi secara dua arah yang dinamis, sehingga tercipta komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008, yang memungkinkan masyarakat mengontrol jalannya pemerintahan dan mendorong pemerintah untuk memberikan informasi secara transparan. Untuk mewujudkan hal ini, seluruh pegawai instansi pemerintah harus mendukung penyebaran informasi melalui website, agar tujuan keterbukaan informasi dapat tercapai secara optimal.
Pemkab Lamongan terus berkomitmen menghadirkan...
Bupati dan Wakil Bupati Lamongan...
Pengelolaan sumber daya digital dan...
Lamongan menjadi Kabupaten ke-25 di...